Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan struktur Desa Leuweunggajah
Sejarah lahirnya Desa Leuweunggajah di Kecamatan Ciledug bermula dari sebuah pedukuhan kecil strategis yang berkembang pesat menjadi wilayah padat penduduk.
Kepadatan ini memicu sengketa batas wilayah antarwarga yang kerap berujung pada perselisihan, sehingga para tokoh masyarakat terdorong untuk mengadakan musyawarah demi mencegah konflik yang lebih besar.
Hasil musyawarah mufakat tersebut memutuskan pemekaran wilayah untuk mengembalikan ketentraman, yakni dengan membelah pedukuhan tersebut menjadi dua entitas administratif yang berdiri sendiri: Desa Leuweunggajah dan Desa Jatiseeng, di mana landasan pembagian bersejarah ini tetap menjadi dasar batas administrasi desa yang sah.
"Terbangunnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Kehidupan Masyarakat Desa yang adil, makmur, sejahtera, dan berakhlaq mulia"
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Leuweunggajah Tahun 2026
Batasan Wilayah dan Peta Wilayah Desa Leuweunggajah